WAJIB TAHU! KPU Manggarai Keluarkan Pengumuman ini Jelang Pilkada 2024

- 28 Maret 2024, 07:06 WIB
WAJIB TAHU! KPU Manggarai Keluarkan Pengumuman ini Jelang Pilkada 2024
WAJIB TAHU! KPU Manggarai Keluarkan Pengumuman ini Jelang Pilkada 2024 /Antara/Fouri Gesang Sholeh/

OKE FLOREWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah momentum penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

Kabupaten Manggarai, yang kaya akan keberagaman budaya dan alamnya, tengah memasuki tahapan krusial menuju Pilkada 2024.

Dalam rangka memastikan proses berjalan dengan baik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai telah mengeluarkan pengumuman yang sangat penting bagi warga dan peserta Pilkada. Berikut adalah isi pengumuman tersebut:

Baca Juga: Mengenal Sosok Frans Aba Calon Gubernur NTT 2024 dari Kalangan Muda

Dalam pengumuman Nomor 89/PL.02.2-Pu/5310/2024, KPU  merinci persyaratan dan format surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2024.

Selain itu, pengumuman ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua KPU Nomor 507/PL.02.2-SD/05/2024, yang dikeluarkan pada tanggal 13 Maret 2024, yang berkaitan dengan surat pernyataan dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Beberapa poin yang tertera dalam surat pengumuman tersebut, yaitu:

1.Syarat Pendaftaran bagi Bakal Calon Perseorangan

Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubermur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bakal pasangan calon
perseorangan kepala daerah dapat mendaftar jika memenuhi syarat dukungan
jumlah penduduk.

2. Jumlah Syarat Dukungan

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x