Cek fakta: Informasi yang Beredar Mengenai Gojek Akan Berikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Para Driver

- 3 April 2024, 09:47 WIB
THR PHL PRABUMULIH 2024 : Ribuan PHL di kota Prabumulih menjerit, usai Pemerintah kota Prabumulih menegaskan tidak ada aturan pemberian THR bagi PHL. (Foto ilustrasi)
THR PHL PRABUMULIH 2024 : Ribuan PHL di kota Prabumulih menjerit, usai Pemerintah kota Prabumulih menegaskan tidak ada aturan pemberian THR bagi PHL. (Foto ilustrasi) /

Postingan tersebut benar-benar palsu, menurut akun Instagram @jalahoaks pada tanggal 2 Maret 2024.

Menurut Gojek, hubungan antara aplikasi dan driver adalah kemitraan.

Rubi W. Purnomo, SVP Corporate Affairs Gojek, mengatakan bahwa driver ojol memiliki hubungan kemitraan daripada pekerjaan.

Karena sifatnya imbauan, Kementerian Tenaga Kerja juga menyatakan bahwa pihak aplikator tidak wajib memberikan THR kepada mitranya.

Karena sifatnya imbauan, Kementerian Tenaga Kerja juga menyatakan bahwa pihak aplikator tidak wajib memberikan THR kepada mitranya.

Informasi tentang apakah Gojek akan memberikan THR kepada driver tidak akurat, berdasarkan informasi di atas.

Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis Konten Buatan.

Konten buatan, juga dikenal sebagai konten palsu, adalah salah satu jenis konten hoax yang sangat berbahaya karena dirancang untuk menipu orang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Informasi tersebut salah.

Contoh jenis konten ini adalah informasi lowongan pekerjaan yang dibuat atas nama perusahaan atau institusi dan mirip dengan yang pertama.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah