Mau Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Libur Lebaran 2024, Begini Caranya

- 5 April 2024, 10:02 WIB
Mau Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Libur Lebaran 2024, Begini Caranya
Mau Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Libur Lebaran 2024, Begini Caranya /

OKE FLORES.COM - Libur Lebaran merupakan momen yang dinantikan oleh banyak orang untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan hari raya dengan penuh kebahagiaan.

Namun, di tengah suasana meriah tersebut, tidak sedikit yang mungkin menghadapi situasi yang menuntut untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengklaim dana JHT secara online, peserta bisa mengklaim dana JHT melalui dua platform yaitu aplikasi JMO dan website Lapak Asik yang dapat diakses melalui browser smartphone maupun PC.

Baca Juga: Mudah dan Praktis! Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di JMO

1. Untuk aplikasi JMO melalui google playstore maupun appstore.
2. Buka aplikasi JMO dan pilih "Jaminan Hari Tua".
3. Pilih "Klaim JHT".
4. Pastikan memenuhi syarat pengajuan JHT, lalu klik "Selanjutnya".
5. Pilih sebab klaim dan klik "Selanjutnya".
6. Lakukan pengecekan data kepesertaan, lalu klik "Sudah".
7. Lakukan pengambilan biometrik dengan klik "Ambil Foto" dengan ketentuan seperti pada layar.
8. Lengkapi data dan klik "Selanjutnya".
9. Akan muncul rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik "Selanjutnya".
10. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data, lalu klik "Konfirmasi".
11. Pengajuan berhasil. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu "Tracking Klaim".

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Website Lapak Asik

1. Buka website lapak asik melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pastikan memenuhi syarat dan ketentuan pengajuan JHT, lalu pilih "Saya Setuju" dan klik "Berikutnya".
3. Lengkapi data pekerja, lalu pilih "Berikutnya".
4. Pilih sebab klaim dan lengkapi dokumen pendukung.
5. Selanjutnya, peserta akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirim melalui e-mail.
6. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
7. Untuk mengecek status klaim JHT lewat Lapak Asik dapat diakses melalui website dengan memasukkan nomor peserta (KPJ) dan pilih "Status Klaim".***

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah