Tidak Ribet!! Inilah Syarat dan Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online

- 7 April 2024, 06:00 WIB
Tidak Ribet!! Inilah Syarat Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online
Tidak Ribet!! Inilah Syarat Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online /Istimewa/

OKE FLORES.COM - BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Bergabung dengan BPJS Kesehatan merupakan langkah penting untuk memastikan akses terhadap pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Bagi yang ingin bergabung dengan BPJS Kesehatan, berikut adalah panduan praktis untuk membuatnya tanpa ribet.

Baca Juga: Mau Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Libur Lebaran 2024, Begini Caranya

Cara Membuat BPJS Kesehatan secara Online

Cara membuat merujuk pada cara pendaftaran BPJS Kesehatan lewat mobile JKN.

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah di rumah. Berikut ini tata caranya:

  1. Unduh aplikasi mobile JKN dari App Store atau Google Play Store
  2. Setelah diunduh, buka aplikasi di HP lalu pilih "Daftar"
  3. Klik opsi "Pendaftaran Peserta Baru"
  4. Pada laman ketentuan dan persyaratan, klik "Setuju".
  5. Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia, lalu ketikkan kode captcha.
  6. Setelah data peserta BPJS Kesehatan keluarga Anda muncul di layar, klik "selanjutnya"
  7. Masukkan data diri lalu klik "selanjutnya". Klik "sebelumnya' untuk mengedit data apabila ada kesalahan.
  8. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan dokter gigi yang Anda inginkan.
  9. Masukkan alamat email dan nomor handphone kemudian klik "simpan".
  10. Salin kode verifikasi yang dikirim di email. Ketikkan kode tersebut pada kolom yang tersedia di aplikasi mobile JKN.
  11. Pilih kelas BPJS Kesehatan yang Anda inginkan dan klik "selanjutnya".
  12. Lakukan pembayaran dengan virtual account yang dikirimkan melalui email.
  13. Peserta dinyatakan resmi terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran premi.

Berikut syarat dokumen yang harus dilengkapi untuk mengurus pembuatan kartu BPJS Kesehatan:

  1. Alamat email
  2. Nomor handphone aktif
  3. Buku rekening bank
  4. NPWP
  5. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  6. KK (Kartu Keluarga)
  7. Pas foto ukuran 3 x 4 digital maksimal 50 kb.

Demikian informasi tentang Syarat dan Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x