Berikut Tips Bijak Mengelola Tunjangan Hari Raya Menjelang Lebaran: Memanfaatkan Nomor 2 dan 4 Wajib

- 11 April 2024, 08:45 WIB
Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tunjangan Hari Raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 2024 mulai dibayarkan, segera cek rekening anda
Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tunjangan Hari Raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 2024 mulai dibayarkan, segera cek rekening anda /Foto/Istimewa/LINTASSULBAR

OKE FLORES.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu bentuk penghargaan dari perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya.

THR biasanya diberikan untuk membantu karyawan dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran, mulai dari persiapan keuangan hingga kebutuhan lainnya. Namun, penggunaan THR yang tidak bijak dapat menyebabkan masalah keuangan di masa mendatang.

Oleh karena itu, berikut adalah beberapa tips bijak dalam mengelola THR, dengan fokus pada poin nomor 2 dan 4 yang dianggap wajib:

Baca Juga: Empat Zodiak yang Berpotensi Mendapatkan Rezeki Tak Terduga Besok, 10 April 2024

1. Menetapkan Prioritas Penggunaan THR

Sebelum melakukan pengeluaran, penting untuk menetapkan prioritas dalam penggunaan THR. Nomor 2 dan 4 wajib dalam pengelolaan THR dapat membantu Anda untuk fokus pada hal-hal yang lebih penting.

Misalnya, nomor 2 wajib biasanya berkaitan dengan kebutuhan primer seperti makanan, sandang, dan papan, sedangkan nomor 4 wajib berkaitan dengan kebutuhan sekunder seperti hiburan atau aktivitas rekreasi.

2. Penuhi Kebutuhan Primer dengan Nomor 2 Wajib

Nomor 2 wajib menuntut Anda untuk memprioritaskan kebutuhan primer. Gunakan sebagian besar atau bahkan seluruh bagian dari THR untuk membeli kebutuhan pokok seperti bahan makanan untuk Lebaran, pakaian baru, atau bahkan membayar cicilan rumah atau sewa tempat tinggal.

Pastikan Anda telah menyelesaikan semua kebutuhan pokok sebelum memikirkan pengeluaran untuk hal-hal lain.

3. Gunakan THR dengan Bijak untuk Nomor 4 Wajib

Setelah kebutuhan primer terpenuhi, Anda dapat memanfaatkan sisa dari THR untuk nomor 4 wajib, yang mencakup kebutuhan sekunder.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x