Untuk mendapatkan bantuan dari BAZNAS, beberapa dokumen harus dipenuhi.
Ini termasuk fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa lokal, dan bukti utang.
BAZNAS akan mengunjungi rumah pemohon untuk memastikan mereka layak mendapatkan bantuan setelah mereka mengajukan permohonan.
Amalan
Amalan dapat membantu menangani utang kartu kredit, KMG, KPR, dan KTA dari semua bank terkemuka di Indonesia.
Amalan adalah lembaga manajemen utang yang resmi dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Organisasi ini mempertimbangkan keadaan keuangannya saat merencanakan strategi pelunasan utang.
Selain itu, keringanan pemilik utang digunakan untuk menentukan biaya yang dikenakan.
Daftarkan diri di situs resmi Amalan untuk mendapatkan bantuan. Pendaftaran, konsultasi gratis, cicil dana pelunasan, negosiasi keringanan, dan pelunasan utang adalah beberapa tahap yang harus dilalui dalam penyelesaian utang.***