Apakah Ada Penambahan? Ternyata Segini Besaran Gaji Kepala Desa Terbaru Pasca Pengesahan RUU Desa 2024

- 16 April 2024, 09:07 WIB
Ilustrasi Kepala Desa
Ilustrasi Kepala Desa /Sumber foto instagram/@klopalter

OKE FLORES.COM - RUU Desa 2024 telah disahkan dengan berbagai perubahan signifikan yang mempengaruhi berbagai aspek pemerintahan desa, termasuk masa jabatan kepala desa dan besaran gaji yang diterima.

Sebelumnya, masa jabatan kepala desa umumnya dibatasi hingga enam tahun, dengan kesempatan untuk melanjutkan masa jabatan sebanyak satu kali.

Namun, dengan adanya pengesahan RUU Desa 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi delapan tahun dengan kesempatan untuk dipilih kembali.

Baca Juga: Karyawan Berhasil Daftar sebagai Peserta Kartu Prakerja 2024 akan Terima Insentif Sebesar Rp4,2 Juta

Perubahan tersebut memberikan kepala desa lebih banyak waktu untuk mengimplementasikan program-program yang bermanfaat bagi perkembangan desa. Selain itu, kepala desa diharapkan dapat memiliki visi jangka panjang untuk membangun desanya dengan lebih baik.

Tidak hanya masa jabatan yang mengalami perubahan, tetapi juga besaran gaji kepala desa. Dalam RUU Desa 2024, gaji kepala desa telah disesuaikan dan ditingkatkan.

Besaran gaji terbaru ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kepala desa serta memberikan penghargaan atas tanggung jawab besar yang mereka emban dalam mengelola pemerintahan desa.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait besaran gaji kepala desa terbaru pasca pengesahan RUU Desa 2024:

  1. Penyesuaian Gaji:

    Gaji kepala desa akan disesuaikan dengan tanggung jawab dan tingkat perkembangan desanya. Desa yang lebih maju dengan tingkat kompleksitas tugas yang lebih tinggi akan memiliki besaran gaji yang lebih besar.

  2. Tambahan Tunjangan:

    Selain gaji pokok, kepala desa juga akan menerima tunjangan tambahan yang meliputi tunjangan transportasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja berdasarkan pencapaian target pembangunan desa.

  3. Sistem Penggajian:

    Gaji dan tunjangan kepala desa akan dikelola dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran desa yang tepat sasaran dan efisien.

  4. Peningkatan Kesejahteraan:

    Besaran gaji kepala desa yang lebih besar diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga dapat fokus menjalankan tugas dengan baik tanpa harus khawatir dengan masalah ekonomi pribadi.

  5. Evaluasi Berkala:

    Besaran gaji kepala desa akan dievaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan desa dan kinerja kepala desa dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan kepala desa dapat bekerja dengan lebih maksimal dan profesional dalam mengelola pemerintahan desa. Kenaikan gaji juga diharapkan dapat menarik individu yang berkualitas untuk terlibat dalam pemerintahan desa dan memajukan desa masing-masing.***

 
 
 
 
 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah