Selain itu, perlu adanya kerja sama dengan lembaga internasional untuk memantau aliran dana yang terkait dengan aset kripto, terutama yang berasal dari aktivitas ilegal.
Pemerintah juga berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat terkait aset kripto, sehingga masyarakat dapat memahami risiko dan manfaat dari investasi di aset kripto. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat melakukan investasi secara cerdas dan berhati-hati.
Pernyataan Jokowi ini menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif aset kripto, terutama yang berkaitan dengan pencucian uang.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan edukasi yang lebih baik, diharapkan praktik ilegal dapat diminimalisir dan sektor aset kripto dapat berkembang secara sehat di Indonesia.***