2. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Memiliki Nomor Handphone yang Aktif
5. Terdapat Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI, Mandiri atau lainnya)
6. Foto maksimal 50KB
7. Alamat e-mail aktif
Adanya informasi berikut ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui Handphone (HP).***