- 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru
2. Komponen Gaji ke-13 Pensiunan
- Pensiun Pokok (naik 12 persen)
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tambahan Penghasilan (Tamsil)
Mengapa Perubahan Ini Penting?
Besaran gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan memiliki peran penting dalam menjaga daya beli mereka, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.
Sebelumnya, besaran gaji ke-13 seringkali dianggap tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama mengingat kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok yang terjadi dari waktu ke waktu.
Dengan meningkatkan besaran gaji ke-13, pemerintah berharap dapat memberikan dorongan ekonomi yang signifikan bagi para PNS dan pensiunan, yang pada gilirannya akan menciptakan efek positif pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.