Ini Harta Kekayaan Kepala BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo: Aset yang Cukup Substansial

- 30 Mei 2024, 08:46 WIB
Ini Harta Kekayaan Kepala BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo: Aset yang Cukup Substansial
Ini Harta Kekayaan Kepala BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo: Aset yang Cukup Substansial /

OKE FLORES.COM - Dede Sukarjo, Kepala Perwakilan BPK di Provinsi Banten, telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir.

Hal ini tidak terlepas dari pengungkapan harta kekayaannya yang menggambarkan portofolio asetnya yang cukup substansial. Terutama, sorotan jatuh pada 8 unit aset tak bergerak yang dimilikinya.

Sebelum menjabat sebagai Kepala BPK Banten, Dede Sukarjo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat dan Auditorat Utama Investigasi BPK RI.

Baca Juga: Punya Aset Tanah dan Bangunan Bernilai Miliaran, Maidi Wali Kota Madiun Terkaya

Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Ada Kepala Auditoriat dan Auditoriat Utama Keuangan Negara V.

Dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara, Dede Sukarjo diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada negara.

Sehubungan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, laporan ini dibuat sesuai dengan undang-undang tersebut.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah