OKE FLORES.COM - Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, di masa depan, proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan lebih tersentralisasi.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data dan memudahkan pengawasan proses pembuatan SIM.
Diharapkan bahwa ini akan mendorong warga untuk mengikuti seluruh tahapan proses pembuatan SIM dengan lebih baik.
Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus, proses pembuatan SIM akan dipantau melalui pusat komandannya di Korlantas tanpa ujian teori maupun praktik.
Dengan kata lain, SIM tidak akan tercetak jika tidak melalui proses yang tepat.
"Orang bikin SIM, nggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print.
Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya.
Itu namanya sentralisasi,” ucapnya saat ditemui di Jakarta
Yusri sejak lama menentang calo.