Korlantas akan Memastikan Keakuratan Ujian Teori SIM dengan Animasi dan Pengenalan Wajah

- 30 Mei 2024, 08:50 WIB
Pengemudi sekarang harus memiliki Sim C, C1 atau C2 sesuai dengan motor yang dikendarai, kegunaannya dapat dicek di sini.
Pengemudi sekarang harus memiliki Sim C, C1 atau C2 sesuai dengan motor yang dikendarai, kegunaannya dapat dicek di sini. /Instagram @yusriyunus_91/

OKE FLORES.COM - Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, di masa depan, proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan lebih tersentralisasi.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data dan memudahkan pengawasan proses pembuatan SIM.

Diharapkan bahwa ini akan mendorong warga untuk mengikuti seluruh tahapan proses pembuatan SIM dengan lebih baik.

Baca Juga: Perbedaan Kekayaan Dico Ganinduto vs Raffi Ahmad: Bak Langit Bumi, Bakal Jadi Calon Gubernur-Wagub Jateng

Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus, proses pembuatan SIM akan dipantau melalui pusat komandannya di Korlantas tanpa ujian teori maupun praktik.

Dengan kata lain, SIM tidak akan tercetak jika tidak melalui proses yang tepat.

"Orang bikin SIM, nggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print.

Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya.

Itu namanya sentralisasi,” ucapnya saat ditemui di Jakarta

Yusri sejak lama menentang calo.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah