Perbandingan Harta Kekayaan 3 Kepala Daerah di Sulut Versi LHKPN: Transparansi dan Akuntabilitas

- 31 Mei 2024, 18:35 WIB
Perbandingan Harta Kekayaan 3 Kepala Daerah di Sulut Versi LHKPN: Transparansi dan Akuntabilitas
Perbandingan Harta Kekayaan 3 Kepala Daerah di Sulut Versi LHKPN: Transparansi dan Akuntabilitas /

OKE FLORES.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah instrumen penting dalam mengukur transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara, termasuk kepala daerah.

Di Sulawesi Utara (Sulut), data LHKPN menjadi sorotan utama karena memberikan gambaran tentang aset dan kewajiban finansial para pemimpin daerah.

Dalam tulisan ini, kita akan membandingkan harta kekayaan dari tiga kepala daerah di Sulut berdasarkan data LHKPN mereka.

Baca Juga: Menyingkap Kekayaan Bupati Konawe Selatan: Kisah Surunuddin Dangga, Kepala Daerah Terkaya di Sulawesi Tenggara

Karena para penyelenggara negara harus transparan, bertanggung jawab, dan jujur, mereka tidak boleh menikmati harta yang tidak sah.

Setiap aparatur negara harus melakukan LHKPN, yang merupakan komponen penting dalam mencegah korupsi.

Untuk memastikan bahwa penyelenggara negara tidak menikmati harta yang tidak sah selama jabatannya, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran sangat penting.

Sebelum ini, setiap penyelenggara negara melaporkan LHKPN melalui formulir cetak.

Namun, formulir LKHPN tidak lagi disediakan oleh KPK sejak 2017.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah