Intip Harta Kekayaan Dhony Rahajoe: Sosok yang Menginspirasi

- 5 Juni 2024, 08:36 WIB
Intip Harta Kekayaan Dhony Rahajoe: Sosok yang Menginspirasi
Intip Harta Kekayaan Dhony Rahajoe: Sosok yang Menginspirasi /

OKE FLORES.COM - Pengusaha sukses Dhony Rahajoe telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir ini, terutama setelah keputusannya untuk melepaskan jabatan sebagai Wakil Ketua Otorita Indonesia Kawasan Strategis (IKN).

Langkah ini telah menimbulkan spekulasi tentang masa depannya dan juga harta kekayaannya yang tak terbantahkan.

Namun, Pasal 10 Undang Undang IKN Nomor 3 Tahun 2022 menyatakan bahwa Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN bertugas selama periode lima tahun.

Baca Juga: Algyp Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024: Terbuka untuk Lulusan SMK

Untuk dirinya sendiri, Dhony Rahajoe dikenal sebagai pengusaha.

Pria yang lahir pada tanggal 8 September 1966 pernah menjadi Managing Director Kantor Presiden Sinar Mas Land.

Dhony Rahajoe diminta untuk melaporkan harta kekayaannya kepada negara selama jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah