Mengenal Harta Kekayaan Yeliandriani, Direktur PT Indofarma Tbk: Punya Kas Rp7,1 Miliar

- 5 Juni 2024, 10:17 WIB
Mengenal Harta Kekayaan Yeliandriani, Direktur PT Indofarma Tbk: Punya Kas Rp7,1 Miliar
Mengenal Harta Kekayaan Yeliandriani, Direktur PT Indofarma Tbk: Punya Kas Rp7,1 Miliar /

Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Sebagaimana dilaporkan di laman e-LHKPN pada Rabu 22 Mei 2024, Yeliandriani melaporkan harta kekayaannya secara teratur.

Untuk periode 2022, paling baru adalah pada 29 maret 2023.

LHKPN yang dia berikan selama jabatannya sebagai Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Berdikari (Persero).

Menurut LHKPN, ia memiliki total harta sebesar Rp. 22,2 miliar.

15 unit tetap merupakan kontributor terbesar kekayaannya.

Ada aset yang tidak dapat digerakkan di Bkeasi, Depok, dan Tangerang.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah