Intip Segini Harta Kekayaan Mohamad Sohibul Iman Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera

- 9 Juni 2024, 18:46 WIB
Mohamad Sohibul Iman
Mohamad Sohibul Iman /Instagram

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mengatur pelaporan ini.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Menurut laman e-LHKPN, pada Selasa 7 Mei 2024, laporan terakhir tentang harta kekayaan Sohibul Iman dibuat pada 23 Desember 2014.

Selama periode 2014–2019 sebagai anggota DPR RI, dia menyerahkan LHKPN.

Menurut LHKPN, ia memiliki total harta kekayaan sebesar 1,3 miliar rupiah.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah tanah dan bangunan.

Dia memiliki aset tak bergerak senilai Rp. 943,5 juta.

Shohibul Iman mengatakan bahwa dia mengangkut lima kendaraan.

Di antara lima kendaraan yang diidentifikasi, tiga di antaranya adalah mobil, dan dua lainnya adalah sepeda motor.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah