Viral di Media Sosial, Ternyata Ini Motif Polwan Bakar Suaminya Hidup-Hidup

- 10 Juni 2024, 11:05 WIB
Seorang polwan berinisial Briptu FN, tega membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), Sabtu (8/6/2024).
Seorang polwan berinisial Briptu FN, tega membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), Sabtu (8/6/2024). /Kolase Istimewa, Thinkstock

OKE FLORES.COM - Kota Mojokerto dihebohkan dengan peristiwa tragis yang mengguncang seluruh masyarakat.

Seorang polisi wanita (polwan) nekat membakar suaminya yang juga seorang polisi di dalam rumah mereka sendiri.

Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, terutama saat motifnya terungkap: kecanduan judi online.

Baca Juga: HEBOH! Dua Kasus Viral Ibu Merekam Aksi Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya Diungkap Polisi

Kejadian ini menjadi refleksi nyata akan betapa seriusnya dampak negatif dari kecanduan judi online.

Seorang polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, terjerumus dalam belenggu kecanduan yang akhirnya merenggut nyawa orang yang dicintainya.

Komisaris Besar Dirmanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, menyatakan bahwa Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah melakukan pembakaran terhadap suaminya yang juga polisi, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono, karena marah yang tak terkendali.

Polda Jatim akhirnya menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka.

Diduga, tersangka membunuh suaminya sendiri, Briptu Rian, yang juga polisi, di Asrama Polisi Kota Mojokerto.

Korban akhirnya meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB pada hari Minggu, 9 Juni 2024, setelah mengalami luka bakar 90 persen.

Prihatin dengan peristiwa ini, kata Kombes Dirmanto, Kabag Humas Polda Jatim.

Ia menyatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.

Korban, kata Dirmanto, sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto dalam keterangannya di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Ahad sore, 9 Juni 2024.

Menurut Dirmanto, Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur telah menetapkan Fadhilatun sebagai tersangka.

Ia terancam oleh Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Menurut Dirmanato, polwan Fadhilatun mengalami penyesalan dan trauma yang parah setelah suaminya meninggal dunia pada hari Ahad siang di Rumah Sakit Umum Daerah Mojokerto akibat luka bakar 90 persen.

Menurut Dirmanto, kejadian tragis itu bermula saat korban dan pemilik asrama pulang pada Sabtu kemarin, 8 Juni, jam 09.00, dan mereka terlibat cekcok.

Pelaku marah karena gaji tiga belas suaminya hanya tinggal Rp 2.800.000.

Setelah cekcok, tersangka lalu menyiramkan bensin kepada muka dan tubuh korban.

“Tak jauh dari korban ada sumber api, sehingga terpercik dan terbakar,” kata Dirmanto

Cekcok hebat berujung maut itu, kata Dirmanto, merupakan yang pertama kali terjadi.

Sebelum-sebelumnya tidak sampai sekeras itu.

“Mungkin saking jengkelnya, sehingga tersangka khilaf melakukan itu (pembakaran),” kata Dirmanto.

Fadhilatun kemudian membawa suaminya ke rumah sakit.

Dirmanto berujar tersangka mempunyai tanggung jawab besar membawa Briptu Rian ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangganya.

“Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto.

Menurut Dirmanto, anak tersangka dan korban diasuh di luar rumah saat cekcok terjadi.

Semua orang yang terlibat dalam insiden tersebut, termasuk tersangka dan anaknya, diawasi oleh tim psikologi dari Polresta Mojokerto.

Dilaporkan sebelumnya bahwa perselisihan pernikahan yang mengarah pada pembakaran terjadi di Asrama Polres Mojokerto No. J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Almarhum Briptu Rian bekerja di Polres Jombang, sedangkan Fadhilatun bekerja di Polresta Mojokerto.

Mereka memiliki tiga anak kecil, yang pertama berusia dua tahun dan yang kedua berusia empat bulan.

Dirmanto mengatakan bahwa karena ia memiliki tiga anak lagi yang membutuhkan biaya perawatan, tersangka mungkin menjadi sangat jengkel.

Pentingnya kesadaran akan bahaya judi online menjadi semakin penting.

Bukan hanya bagi individu yang terjerat, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah dalam menyediakan regulasi yang lebih ketat, lembaga sosial dalam memberikan edukasi tentang bahaya judi, hingga peran individu dalam membangun kesadaran akan pentingnya hidup sehat tanpa kecanduan.

Peristiwa tragis di Mojokerto menjadi sebuah cermin bagi kita semua.

Kecanduan judi online bukanlah masalah sepele yang dapat diabaikan.

Dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, kita dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa dan melindungi diri serta orang-orang terdekat dari bahaya yang mengintai di balik layar digital.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah