Selain itu, harta bergerak tambahan senilai 1.908.750.000 rupiah dan surat berharga senilai 581,5 juta rupiah.
Oleh karena itu, harta kekayaan Megawati pada tahun 2022 mencapai total Rp 200.348.428.490, atau 200 miliar.
Megawati sudah melaporkan untuk tahun 2023. Tercatat harta kekayaannya turun menjadi Rp 198.984.526.450 (198 miliar). Status terbaru LHKPN Megawati saat ini sedang dalam proses verifikasi.
Garasi Megawati Soekarnoputri yang diperkirakan bernilai Rp 3 miliar bukan hanya sekadar tempat menyimpan kendaraan, tetapi juga cerminan dari gaya hidup, status, dan kepribadiannya.
Koleksi mobil mewah ini tidak hanya menunjang aktivitas sehari-hari dan tugas-tugas resmi Megawati, tetapi juga memberikan gambaran tentang bagaimana seorang tokoh politik berpengaruh mengelola aset pribadi dengan bijaksana.***