OKE FLORES.COM - Kota Mojokerto dihebohkan dengan peristiwa tragis yang mengguncang seluruh masyarakat.
Seorang polisi wanita (polwan) nekat membakar suaminya yang juga seorang polisi di dalam rumah mereka sendiri.
Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, terutama saat motifnya terungkap: kecanduan judi online.
Baca Juga: HEBOH! Dua Kasus Viral Ibu Merekam Aksi Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya Diungkap Polisi
Kejadian ini menjadi refleksi nyata akan betapa seriusnya dampak negatif dari kecanduan judi online.
Seorang polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, terjerumus dalam belenggu kecanduan yang akhirnya merenggut nyawa orang yang dicintainya.
Komisaris Besar Dirmanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, menyatakan bahwa Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah melakukan pembakaran terhadap suaminya yang juga polisi, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono, karena marah yang tak terkendali.
Polda Jatim akhirnya menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka.
Diduga, tersangka membunuh suaminya sendiri, Briptu Rian, yang juga polisi, di Asrama Polisi Kota Mojokerto.
Korban akhirnya meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB pada hari Minggu, 9 Juni 2024, setelah mengalami luka bakar 90 persen.