Intip Harta Kekayaan Malin: Kandidat Wakil Bupati Melawi 2024-2029

- 14 Juni 2024, 09:40 WIB
Intip Harta Kekayaan Malin: Kandidat Wakil Bupati Melawi 2024-2029
Intip Harta Kekayaan Malin: Kandidat Wakil Bupati Melawi 2024-2029 /

Namun, Malin kembali muncul sebagai calon wakil bupati Melawi pada Pilkada 2024.

Ia menikah dengan Usfa Yursa, istri dari bupati petahana Dadi Sunarya.

Ini diketahui dari postingan media sosial https://www.instagram.com/dadi_sunarya/ Dadi Sunarya.

Dengan jargon Melawi Damai, akun @dadi_sunarya memposting desain baju yang dia pakai bersama Malin.

Malin diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada negara selama jabatannya sebagai wakil rakyat.

Sehubungan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, laporan ini dibuat sesuai dengan undang-undang tersebut.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Sebagaimana diumumkan pada Selasa 28 Mei 2024 di laman e-LHKPN, Malin terakhir kali menyampaikan kekayaan pribadinya pada 18 Maret 2019.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah