Benarkah Buat SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi? Polisi Beberkan Alasannya

26 Juli 2023, 10:43 WIB
Jadwal SIM Keliling./ Antara /

OKE FLORES.COM -Penggunaan kendaraan bermotor sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Mengemudi adalah keterampilan penting yang harus dimiliki oleh setiap pengemudi, karena berkendara melibatkan tanggung jawab besar terhadap keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.

Untuk meningkatkan kesadaran dan kualitas para pengemudi, banyak negara telah menerapkan kebijakan yang menuntut calon pengemudi memiliki Sertifikat Mengemudi (SIM) sebelum dapat berkendara.

Baca Juga: Usai Menikah, Rumah Tangga Denny Canan Diterpa Isu Tak Sedap

Melansir dari PikiranRakyat.com, Rabu, 26 Juli 2023, dalam beberapa tahun terakhir, muncul wacana di berbagai negara untuk membuat Sertifikat Mengemudi menjadi wajib bagi setiap calon pengemudi yang ingin mengemudikan kendaraan bermotor.

Indonesia, sebagai salah satu negara yang memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas yang tinggi, juga tidak terlepas dari diskusi ini. Polisi telah mengemukakan berbagai alasan kuat mengapa SIM wajib berupa sertifikat mengemudi menjadi suatu keharusan. Berikut adalah beberapa alasan yang diungkapkan oleh pihak kepolisian:

1. Keamanan dan Keselamatan

Alasan utama untuk mewajibkan sertifikat mengemudi adalah meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Dengan memperkenalkan sertifikat mengemudi, para calon pengemudi harus melalui proses pelatihan dan ujian yang ketat sebelum mendapatkan izin untuk mengemudi.

Proses ini membantu memastikan bahwa setiap pengemudi memahami aturan lalu lintas, tata cara berkendara yang benar, dan pentingnya menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Usai Menikah, Rumah Tangga Denny Canan Diterpa Isu Tak Sedap

Dengan demikian, diharapkan akan mengurangi tingkat kecelakaan dan mencegah kasus-kasus kecelakaan akibat pengemudi yang kurang berpengalaman atau tidak berpengetahuan cukup.

2. Pengetahuan tentang Peraturan Lalu Lintas

Sertifikat mengemudi menegaskan bahwa para pengemudi telah memahami peraturan lalu lintas dengan baik. Mereka diharapkan mengetahui tanda-tanda jalan, peraturan parkir, batas kecepatan, dan semua hal penting lainnya yang berkaitan dengan aturan lalu lintas. Hal ini akan membantu mengurangi pelanggaran dan mendorong disiplin berkendara di jalan raya.

3. Keterampilan Mengemudi yang Memadai

Proses untuk mendapatkan sertifikat mengemudi mengharuskan calon pengemudi untuk menjalani ujian praktik yang menilai keterampilan mengemudi mereka. Ini termasuk kemampuan mengemudi di berbagai kondisi jalan, menguasai teknik pengereman yang baik, dan memahami bagaimana merespons situasi darurat. Dengan memastikan bahwa setiap pengemudi memiliki keterampilan mengemudi yang memadai, risiko kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakmampuan mengemudi dapat ditekan.

4. Penyaringan Pemilik Kendaraan Bermotor

Sertifikat mengemudi juga berfungsi sebagai alat untuk menyaring pemilik kendaraan bermotor. Proses yang ketat untuk mendapatkan sertifikat dapat mengurangi jumlah orang yang tidak layak untuk mengemudikan kendaraan bermotor karena berbagai alasan, termasuk kesehatan fisik atau mental yang buruk, atau bahkan ketidaktahuan tentang aturan lalu lintas.

5. Mengurangi Korupsi dan Pungli

Sistem sertifikat mengemudi yang ketat dapat membantu mengurangi praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam proses penerbitan SIM. Dengan proses yang transparan dan ketat, calon pengemudi tidak lagi mudah disuap atau memperoleh SIM dengan jalan pintas. Hal ini menciptakan sistem yang lebih adil dan lebih dapat dipercaya oleh masyarakat.

 Baca Juga: Beberapa Langkah Menggunakan Serum untuk Jerawat, Bersihkan Wajah hingga Pelembap

Dalam kesimpulannya, mewajibkan sertifikat mengemudi adalah langkah positif menuju keselamatan lalu lintas yang lebih baik. Selain itu, akan meningkatkan kualitas pengemudi dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Namun, tentu saja, keberhasilan implementasi kebijakan ini juga memerlukan kerjasama dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga penerbit SIM, dan masyarakat itu sendiri dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas dengan aman dan bertanggung jawab.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler