Per 1 Agustus 2023 BBM Non Subsidi Mengalami Kenaikan

- 7 Agustus 2023, 12:23 WIB
Per 1 Agustus 2023 BBM Non Subsidi Mengalami Kenaikan
Per 1 Agustus 2023 BBM Non Subsidi Mengalami Kenaikan /Uut

OKE FLORES.com - Mulai 1 Agustus 2023, bahan bakar minyak non subsidi melakukan penyesuaian harga. Kenaikan tersebut sebagai langkah lanjut dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.

245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Melansir Pikiran-Rakyat.com Senin 7 Agustus 2023, PT Pertamina (Persero) bukan satu-satunya perusahaan BBM yang menaikkan harga bahan bakar non subsidi. Stasiun pengisian bahan bakar seperti Shell, VIVO, dan BP AKR juga mengikuti langkah mereka.

Setelah Arab Saudi memperpanjang rencananya untuk mengurangi produksi minyak sukarela sebesar 1 juta barel per hari (bph), kenaikan harga BBM seiring dengan estimasi bahwa pasokan minyak dunia akan semakin terbatas. Ada kemungkinan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah juga berkontribusi pada kenaikan harga BBM. Bagaimana tidak, pada Juli 2023, satu rupiah senilai 15.032 USD.

Karena nilai tukar rupiah terhadap dolar sangat jomplang, Indonesia akan menghadapi tantangan yang lebih besar untuk membeli minyak mentah dari negara lain ketika nilai tukar melemah.

Untuk mengetahui harga BBM non subsidi terbaru, lihat rincian kenaikan harga Pertamina, Shell, VIVO, dan BP AKR di DKI Jakarta.

Harga Terbaru BBM Non Subsidi per 1 Agustus 2023

Harga BBM Non Subsidi di Pertamina

- Pertamax Rp12.400

- Pertamax Turbo Rp14.400

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah