Polisi Memperkenal Sistem Tilang Poin Terbaru, Simak Cara Kerja Aturanya

- 27 September 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi.  Polisi Memperkenal Sistem Tilang Poin Terbaru, Simak Cara Kerja Aturanya
Ilustrasi. Polisi Memperkenal Sistem Tilang Poin Terbaru, Simak Cara Kerja Aturanya /PMJNews

 

OKE FLORES.COM - Polisi memperkenalkan sistem tilang terbaru, 'The Merit System,' yang akan digunakan dalam waktu dekat.

Sistem Penghargaan adalah sistem penilangan poin, kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Artinya, setiap pelanggaran lalu lintas akan berdampak pada poin yang dimiliki pengguna jalan.

Menurut Sigit, pemerintah sedang mengevaluasi aturan ini dan 'The Merit System' sedang dirancang sebelum akhirnya diterapkan.

Baca Juga: Suzuki Klaim Penjualan Mobil Hybrid Naik 12 Persen di Agustus 2023

"Saya dapat laporan selain ETLE, Pak Kakorlantas dan jajaran akan mengembangkan yang namanya 'the merit system'" memberikan poin atau tanda terhadap pelanggaran-pelanggaran (lalu lintas) yang ada," kata Sigit, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa 26 September 2023.

 

Cara Kerja Aturan Tilang Poin

Untuk cara kerjanya nanti, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bagaimana sistem poin tilang ini.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x