Polisi Memperkenal Sistem Tilang Poin Terbaru, Simak Cara Kerja Aturanya

- 27 September 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi.  Polisi Memperkenal Sistem Tilang Poin Terbaru, Simak Cara Kerja Aturanya
Ilustrasi. Polisi Memperkenal Sistem Tilang Poin Terbaru, Simak Cara Kerja Aturanya /PMJNews

Untuk awalnya, setiap pemilik SIM akan mendapatkan poin awal 12 poin. Poin akan berkurang jika si pemilik terpantau melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas dibagi jadi dua. Ada yang ringan, ada yang berat.

Untuk pelanggaran lalu lintas ringan, poin akan dikurangi satu. Sedangkan untuk pelanggaran sedang, poin akan dikurangi tiga angka.

Pelanggaran lalu lintas berat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan akan dikurangi langsung dengan lima poin.

Pelanggar akan kehilangan SIM jika poinnya habis. Untuk melanjutkan perjalanan, mereka harus melakukan ujian SIM lagi.

Sigit juga meminta evaluasi dampak tilang poin terkait penggunaan sistem ini. Masyarakat tidak boleh takut SIM mereka dicabut jika banyak pelanggaran.

"Jadi hal tersebut bisa disosialisasikan karena harapan kita bukan ingin memberikan poin, tapi bagaimana kemudian masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas," ucapnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah