Selain Mobil, Motor Juga Akan Kena Aturan Ganjil Genap, Cek Info Selengkapnya

- 4 Oktober 2023, 09:16 WIB
Ilustrasi-Selain Mobil, Motor Juga Akan Kena Aturan Ganjil Genap, Cek Info Selengkapnya
Ilustrasi-Selain Mobil, Motor Juga Akan Kena Aturan Ganjil Genap, Cek Info Selengkapnya /Isu Bogor/Mutiara Ananda Hidayat

Skema Ganjil Genap Motor

Dalam rencananya, ganjil genap motor akna berlaku dari Senin hingga Jumat selama jam sibuk masyarakat. Kebijakan ini juga akan diuji di Jakarta.

Berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor, ganjil genap akan berlaku. Motor hanya boleh beroperasi saat tanggal ganjil.

Motor dengan pelat genap hanya boleh berjalan pada saat genap.

Karena itu, kita tidak tahu kapan ganjil genap motor ini bekerja. Kapolri Listyo Sigit jelas menyatakan bahwa ganjil genap tidak akan diberlakukan untuk mobil dan motor listrik.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah