PENJELASAN MenPAN RB Tentang Masalah Honorer Akan Diselesaikan Dengan Pengangkatan Guru dan Nakes Jadi

15 Maret 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi PENJELASAN MenPAN RB Tentang Masalah Honorer Akan Diselesaikan Dengan Pengangkatan Guru dan Nakes Jadi ASN/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

OKE FLORES.COM - Langkah pemenuhan kebutuhan ASN di Indonesia pada tahun 2023 akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN di Jakarta.

Menteri Administrasi dan Birokrasi, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan pejabat lainnya menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan ASN.

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengambil kesempatan untuk menyampaikan pesan arah kebijakan pengadaan ASN 2023.

Sesuai dengan tujuan dan fokus pengadaan ASN, arah kebijakan MenPAN RB tahun 2023 ini terfokus kepada pelayanan dasar yaitu nakes dan guru.

Baca Juga: SIMAK Berikut Besaran Gaji Honorer di Daerah Ini Mampu Mengalahkan Gaji Pokok PNS

Mandat negara tentang pendidikan dan kesehatan memang masih menjadi sektor prioritas yang harus dicermati bersama.

Langkah tersebut juga akan dilakukan seoptimal dan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah non-ASN atau honorer.

Pendataan kebutuhan ASN harus segera dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat dan juga daerah, diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak agar segera dipenuhi.

Baca Juga: 28 November Mendatang HONORER DIHAPUS! Dua Kategori Tenaga Honoer Ini Tak Diberhentikan

"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” ujar MenPAN RB.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan pesannya saat diberi kesempatan dalam sambutan di acara Rakor Pengadaan ASN tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pemenuhan nakes harus berjalan selaras dengan komitmen para instansi pemda untuk mengajukan formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Menaikkan Gaji PNS Ditahun 2023? Simak Penjelasannya DISINI

Budi menegaskan bahwa formasi yang diajukan harus cocok agar tidak keliru dan tidak terjadi lagi salah pendataan.

"Saya minta seluruh daerah segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023. Dan pastikan cocok, jangan sampai kalau yang dibutuhkan dokter tapi yang dimasukkan tenaga administrasi," tegas Menteri Kesehatan.

Lalu, Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek memberi pesan dalam sambutannya.

Nadiem sampaikan bahwa terdapat 3 paket uraian kebijakan mengenai pemenuhan guru PPPK diantara lain adalah:

1. Jika dalam bulan Februari hingga Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari pemerintah daerah maka pemerintah pusat bisa melengkapi jumlah formasi PPPK.

2. Undang-Undang APBN dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur secara spesifik bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk PPPK tidak akan bisa digunakan untuk hal lain. Bahkan tidak bisa digunakan untuk hal pendidikan lainnya.

Baca Juga: BERIKUT Jadwal Tayang BRI Liga 1 Persita Tangerang vs Borneo FC Hari ini Senin 20 Februari 2023

3. Dana spesifik untuk pengangkatan PPPK tersebut hanya akan ditransfer ke pemda pada saat pengangkatan sudah terjadi

Dalam sesi tanya jawab, terdapat pernyataan yang disampaikan Bupati Pesisir Barat.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat terlalu banyak mengambil keputusan sepihak perihal gaji dan pengangkatan para pegawai honorer yang ada di daerah.

Bupati Pesisir Barat juga menjelaskan bahwa di daerah masih banyak honorer guru dan nakes yang kesejahteraannya berada di ujung tanduk.

Pendapatan yang didapatkan para honorer guru dan nakes pun masih jauh dari harapan dan kata pantas.

Padahal, para honorer guru berperan sangat penting demi menjaga kesehatan dan mencerdaskan anak didik masa depan negara.

Honorer nakes pun memiliki pengabdian yang tidak tulus terhadap negara, mereka adalah barisan terdepan dalam pemberian layanan kesehatan dan memastikan kesehatan masyarakat di daerah.***

Editor: Paulus Adekantari

Tags

Terkini

Terpopuler