Berikut Pernyataan Menpan RB Bisa Membuat TENAGA HONORER TERSENYUM DAN GEMBIRA

19 Maret 2023, 21:54 WIB
Pemerintah terus menerus bahas soal nasib tenaga honorer di tahun 2023, akankah temui keadilan? /menpan.go.id

Okeflores.com - Menpan RB Abdul Azwar Anas memberikan pernyataan resmi tentang nasib tenaga honorer, pernyataan tersebut bisa membuat honorer senyum dan bergembira. Apa-apa saja isi dari pernyataan Menpan tersebut? Simak artikel ini sampai selesai.

Menpan RB Abdullah memberikan sinyal baik bagi para tenaga honorer ataupun non ASN, pernyataan menteri Anas disampaikan pada Rakernas asosiasi pemerintah provinsi seluruh Indonesia di Balikpapan Jumat, 24 Februari 2023 lalu.

Pernyataan tersebut pertanda pemerintah tidak akan gegabah menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

Baca Juga: MENPAN RB: NASIB TENAGA HONORER Ditentukan di Bulan MARET 2023

Dilansir Okeflores.com dari laman YouTube HPasaribu Channel, Presiden Jokowi memberikan arahan bahwa penyelesaia tenaga honorer harus menempuh jalan tengah yang baik.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan pemerintah sedang cari solusi Jalan Tengah presiden punya perhatian terhadap tenaga non ASN”, kata Anas.

Selain itu, Anas juga mengatakan bahwa Pemerintah tengah berupaya agar tidak ada pemecatan tenaga honorer.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Kerutan di Wajah Secara Alami, Mencuci muka secara rutin Salah Satunya

Saat ini, Pemerintah sedang merumuskan agar ada opsi Jalan tengah dimana pelayanan publik tetap berjalan optimal, sehingga tidak terlalu menambah beban anggaran dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian.

“Karena teman-teman Non ASN ini berjasa”, ujar Menteri Anas.

Jalan tengah atau solusi untuk penyelesaian tenaga honorer juga sudah dibahas bersama dengan apkesi.

Baca Juga: IDE BISNIS RAMADAN 2023: Inilah 5 Jualan Bulan Puasa 2023 Paling Menjanjikan

Pemerintah tengah mencari solusi terbaik bagi tenaga non ASN yang kini jumlahnya 2,3 juta menurut data dasar di BKN, dari jumlah tersebut 1,8 juta diantaranya telah dilengkapi dengan sptjm dari masing-masing pejabat Pembina kepegawaian.

Diketahui, Pekerjaan ASN bisa dikerjakan oleh tenaga non ASN fakta di lapangan peran tenaga non ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik.***

Editor: Paulus Adekantari

Tags

Terkini

Terpopuler