P1 PPPK Guru 2023 Memiliki Kesempatan Spesial Cek, Apa Saja Persyaratan Singkat untuk Pelamar

20 September 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 /kaltimprov.go.id

OKE FLORES,COM - Prioritas diberikan kepada calon Guru PPPK peringkat 1 atau P1 2023 untuk mendapat kesempatan khusus. Simak apa saja persyaratan singkat pelamar Peluang Tes atau Seleksi ACSI 2023? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak penjelasannya pada artikel ini.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah membuat proses seleksi CASN 2023 untuk dua jenis pilihan pengadaan ASN TA 2023, salah satunya Pengadaan Guru PPPK 2023.ari sscasn .bkn.go .id pada tanggal 20 September 2023, Sehubungan dengan Jalur Seleksi Ujian CPNS dan PPPK 2023 Khusus Guru, ada serangkaian jalur dalam Ujian Guru PPPK 2023.

Yang lebih istimewanya, calon yang termasuk dalam golongan Prioritas 1 atau P1 mendapat perlakuan khusus dari pemerintah.

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi Administrasi? Berikut 3 Hal yang Tak Boleh Dilakukan saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Untuk P1 Ujian PPPK Guru 2023, Ini Syarat untuk Bisa Mendaftar di Portal SSCASN BKN 2023.

Penting untuk diperhatikan bahwa ada persyaratan singkat untuk Anda dalam tes CASN 2023:

1. Kandidat Prioritas 1 atau P1 tidak mengikuti seleksi administrasi. Namun P1 hanya diperlukan untuk melanjutkan pembuatan akun, tetapi hanya sampai melanjutkan ke langkah.

2. Calon prioritas 1 tidak mengikuti ujian seleksi keterampilan karena hasil seleksi menggunakan Hasil Seleksi Guru PPPK JF 2021.

Sementara itu, selain calon kategori 1, pada kesempatan ini juga harus mengikuti serangkaian langkah yang ditetapkan Aparatur Sipil Negara.

Melansir dari Beritasoloraya.pikiranrakyat,com,Rabu 20 September 2023, Berikut ini adalah susunan tiga calon prioritas tersisa yang telah diidentifikasi oleh BKN sendiri pada proses seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2023, sebagaimana tertuang dalam proses seleksi pembelian pegawai negeri dengan kontrak Mengajar khusus guru, yaitu:

1. Kandidat Preferensi 2 dan 3 atau P2 dan P3 tidak dapat melepaskan statusnya jika tidak ada kursus pelatihan yang tersedia pada TA 2023.

2. Kandidat Prioritas 4 atau P4 dapat melamar saat masih mengikuti pelatihan P4 untuk merekrut pegawai negeri tahun anggaran 2023.

3. P3 dan P4 bisa naik ke jenjang P2 jika masuk dalam daftar pegawai honorer kategori 2.

Terkait keistimewaan P1, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani pada 14 Maret 2023 mengatakan tak kalah pentingnya.

dari 3.043 calon tetap menjadi prioritas pertama dalam seleksi guru ASN PPPK tahun 2023 dan tidak perlu dilakukan tes.

Nunuk Suryani berpendapat ada 4 poin penting yang perlu dipahami oleh calon prioritas 1

1. Pencabutan tersebut terjadi sebagai bagian dari proses protes pada proses seleksi Pasar Guru ASN PPPK Tahun Anggaran 2022.

2. Semua pelamar yang tertantang dan dibatalkan akan selalu berstatus Prioritas 1 atau P1. Dalam hal ini, Pemerintah akan terus memberikan prioritas kepada calon-calon tersebut untuk menjadi ASN PPPK.

3. Para peserta ini otomatis masuk proses seleksi pasar ASN TA 2023 dengan status P1.4. Terakhir, pelamar yang berstatus P1 tidak akan dikeluarkan dari SD tempat pelamar P1 tersebut mengajar dan mengabdi.

Oleh karena itu, bagi calon guru prioritas 1 atau P1 PPPK 2023, berikut beberapa syarat umum singkat yang memperbolehkan calon guru mengikuti ujian CASN 2023.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler