OKE FLORES.COM - Peserta PPG Pengabdian 2023 Kelas 2 telah mendapat pengumuman penting dari Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Silahkan baca informasi penting selengkapnya berikut ini.
Departemen Umum Guru dan Pejabat Kependidikan (Dirjen GTK) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1868/B2/GT.00.08/2023 tentang Mekanisme Penetapan dan Penilaian Diri Siswa Pada PPG Melayani Tahun 2023 Kelas 2.
Baca Juga: Kabupaten Manggarai Butuh Ratusan PPPK Formasi Guru, Simak Penjelasannya
BeritaSoloRaya.com melaporkan di situs resmi PPG Kemendikbud, sebanyak 48.288 guru dilantik menjadi siswa PPG untuk jabatan kelas 2 pada tahun 2023.
Guru peserta PPG 2023 Kelas 2 dapat melihat notifikasi tugas siswa melalui akun SIMPKB masing-masing
Selain itu, pihak perguruan tinggi penyelenggara juga akan menyampaikan surat panggilan, mekanisme evaluasi diri, dan jadwal studi.
Lebih lanjut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meminta para guru untuk mendeklarasikan diri melalui formulir pendaftaran masing-masing universitas.