Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024, Siswa SMA Kini Dapat Rp1,8 Juta, Klik pip.kemdikbud.go.id

1 Februari 2024, 09:44 WIB
Bantuan PIP Kemdikbud Januari 2024: Cara Cek dan Tanda Cairnya Uang Rp 1,8 Juta. /

OKE FLORES.COM - PIP Kemdikbud 2024 menandai komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan merata. Dengan melibatkan sebanyak 18,6 juta peserta didik, program ini menjadi pilar penting dalam mendukung generasi muda Indonesia agar dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan ekonomi.

Diharapkan, penerima manfaat dari PIP ini dapat menjadi agen perubahan positif bagi masa depan bangsa, membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk Indonesia yang lebih baik.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu target sasaran penerima PIP Kemdikbud 2024 naik sekitar Rp500.000. Selain terjadi kenaikan pada target sasaran penerimanya bantuan PIP Kemdikbud 2024 juga naik khusus bagi siswa SMA dan SMK yang sebelumnya cuma Rp1 juta jadi Rp1,8 juta.

Agar dana PIP Kemdikbud 2024 tersalurkan secara tepat sasaran ada sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menentukan penerima.

Berikut adalah kriteria siswa yang berhak terima bantuan PIP Kemdikbud 2024:

- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

1. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan;
2. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera;
3. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan;

4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam;

5. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah;

6. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah;

7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

PIP Kemdikbud bertujuan membantu biaya personal pendidikan peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bersekolah hingga dapat menyelesaikan pendidikan sampai tamat SMA/SMK, atau jalur pendidikan kesetaraan Paket C.

Penetapan penerima PIP Kemdikbud mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terverifikasi di Kemensos.

Selanjutnya Puslatdik melakukan pemadanan data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memastikan keberadaan siswa di tingkat satuan pendidikan.

Selain itu, sejak tahun 2023 Puslatdik juga telah melakukan pemadaman terhadap Data Penasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang didapat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Dengan data P3KE diharapkan bantuan PIP Kemdikbud tersalurkan secara tepat sasaran karena data hasil dari BKKBN tersebut basisnya adalah keluarga.

Terkait bantuan bagi penerima dari jenjang pendidikan SD dan SMP/sederajat besarannya berbeda dengan yang didapatkan siswa SMA dan SMK. Untuk siswa SD besaran bantuannya adalah Rp450.000 sedangkan siswa SMP/sederajat sebesar Rp750.000. Bantuan PIP Kemdikbud 2024 cair satu kali dalam satu tahun. Proses penyaluran sendiri dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.

Peserta didik atau wali murid dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 atau tidak melalui website pip.kemdikbud.go.id. Jika dirasa memenuhi kriteria tapi ternyata tidak ditetapkan sebagai penerima PIP, wali murid dapat mengusulkan agar buah hatinya mendapatkan bantuan ini melalui pihak sekolah.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler