DIBUKA FEBRUARI! Inilah Persyaratan dan Dokumen yang Disiapkan dalam Mendaftar KIP Kuliah 2024

6 Februari 2024, 08:39 WIB
DIBUKA FEBRUARI! Inilah Persyaratan dan Dokumen yang Disiapkan dalam Mendaftar KIP Kuliah 2024 /

OKE FLORES.COM - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, akan kembali dibuka pada tahun 2024, merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang khusus untuk mendukung siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang berprestasi namun menghadapi keterbatasan ekonomi.

Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2024 ini adalah Salah satu program bantuan pemerintah yang paling ditunggu.

KIP Kuliah akan dibuka pada 14 Februari 2024. Program ini adalah bagian dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Nasib Tenaga Honorer pada Tahun 2024 Telah Dijamin dalam UU ASN 2023, Cek Informasinya Disini

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 akan dimulai bersamaan dengan pendaftaran KIP Kuliah.

Oleh karena itu, bisa diperkirakan pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dimulai pada 14 Februari 2024.

Orang-orang yang ingin mendaftar di KIP Kuliah 2024 harus memperhatikan persyaratan dan dokumen yang diperlukan.

Lalu apa saja dokumen dan persyaratan yang harus disiapkan?

Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024.

1. Lulusan SMA sederajat yang punya NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik yang baik dengan keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan dokumen yang sah.

3. Memiliki KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata di DTKS Kemensos.

4. Telah diterima PTN atau PTS di program studi dengan akreditasi A, B dan C (dengan pertimbangan tertentu).

5. Kriteria siswa khusus untuk difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat atau kondisi khusus karena bencana.

6. Merupakan siswa lulusan tahun 2022, 2023 dan 2024 (gay year bisa mendaftar).

Untuk syarat dokumen yang harus disiapkan yaitu:

1. Kartu keluarga (KK).

2. KIP, PKH, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), atau dokumen sejenis yang bagi yang memilikinya.

3. Foto siswa bersama seluruh anggota keluarga.

4. Sertifikat atau piagam prestasi (optional).

5. Foto rumah tampak depan dan tampak samping.

6. Foto ruang tamu, dapur dan kamar mandi.

Namun, skema pertama yang akan diterapkan oleh KIP Kuliah pada tahun 2024 akan memberikan mahasiswa biaya pendidikan gratis dan biaya hidup.

Nantinya biaya hidup ini akan dicairkan setiap semester, sedangkan untuk skema kedua yaitu mahasiswa hanya akan digratiskan uang pendidikan saja.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler