KABAR GEMBIRA! Nasib Tenaga Honorer pada Tahun 2024 Telah Dijamin dalam UU ASN 2023, Cek Informasinya Disini

- 5 Februari 2024, 12:46 WIB
Ilustrasi- KABAR GEMBIRA! Nasib Tenaga Honorer pada Tahun 2024 Telah Dijamin dalam UU ASN 2023
Ilustrasi- KABAR GEMBIRA! Nasib Tenaga Honorer pada Tahun 2024 Telah Dijamin dalam UU ASN 2023 /PPPK Guru Kemendikbud

OKE FLORES.COM - BKN dan MenPAN RB telah menyepakati untuk menangani masalah penataan tenaga honorer yaitu dengan pengangkatan menjadi PPPK.

Sebelumnya, pemerintah telah menyelamatkan nasib tenaga honorer dengan menerbitkan UU ASN 2023.

Pasalnya, tenaga honorer terancam di PHK massal dan tidak dapat bekerja di tahun 2024 sebelum UU ASN 2023 dikeluarkan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Inilah Daftar Formasi Khusus untuk Lulusan S1 Ekonomi

Sekarang, UU ASN 2023 menjamin nasib tenaga honorer,  di mana penataannya wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. 

BKN bersama MenPAN RB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK 2024. MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengungkap golongan honorer prioritas pada pengangkatan PPPK 2024.

Golongan honorer prioritas tersebut di antaranya tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Adapun formasi PPPK 2024 yang telah disiapkan oleh BKN dan MenPAN RB yaitu sebagai berikut:

1. PPPK Instansi Pusat

Formasi untuk PPPK instansi pusat dipersiapkan sebanyak 281.936 untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah