Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 64 Akan Dibuka Tanggal 8 Maret 2024? Cek jadwal Pendaftarannya

6 Maret 2024, 09:52 WIB
Ayo Jangan Sampai Ketinggalan Kartu Prakerja 2024 Sudah Dibuka, Cek Cara dan Syaratnya /ilustrasi/

OKE FLORES.COM - Sejak diperkenalkannya program Kartu Prakerja oleh pemerintah, program ini telah menjadi salah satu inisiatif yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.

Kartu Prakerja, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada para pencari kerja dan tenaga kerja informal, telah membantu jutaan orang untuk meningkatkan keterampilan mereka dan meningkatkan peluang mereka dalam dunia kerja.

Baru-baru ini, kabar mengenai gelombang baru dari program Kartu Prakerja, yaitu Gelombang 64, telah menyebar luas di berbagai media sosial dan platform online.

Baca Juga: Tutorial Cara Daftar Bansos PKH Maret 2024 Secara Offline Pastikan Kamu Salah Satunya

Banyak yang menyebutkan bahwa pendaftaran untuk Gelombang 64 akan dibuka pada tanggal 8 Maret 2024. Namun, apakah kabar ini benar atau hanya spekulasi semata?

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah menjadwalkan gelombang-gelombang sebelumnya dari program Kartu Prakerja dengan cermat dan rinci.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tanggal-tanggal tersebut dapat berubah sesuai dengan berbagai faktor, termasuk kebijakan pemerintah dan ketersediaan anggaran.

Anda dapat menemukan lebih banyak informasi di artikel ini, yang membahas pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64.

Kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64 akan dimulai lagi, menjadi perhatian masyarakat Indonesia, terutama di komunitas media sosial seperti Instagram dan Twitter.

Sejak Gelombang 63 resmi ditutup pada 26 Februari 2024, banyak orang yang menanyakannya.

Akibatnya, apakah gelombang berikutnya akan dibuka awal bulan ini? Sayang sekali, setelah memeriksa IG resmi Kartu Prakerja, belum diketahui kapan gelombang 64 akan dibuka.

Ini lebih besar daripada 3,2 juta untuk satu penerima pada tahun 2022.

Semua pelatihan harus dilakukan sesuai jadwal bagi individu yang telah diterima pendaftarannya dan diberikan insentif setelah mereka menyelesaikan pelatihan.

Selain itu, perlu diingat bahwa PNS tidak dapat mengikuti program ini. Namun, PNS masih dapat mengikuti Indonesia Skills Week. ***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler