Wah, KJP Plus Dijadwalkan Cair Besok nih! Ini Persyaratannya agar Bisa Dapat

- 5 Maret 2024, 19:31 WIB
Dana KJP Plus bulan Maret 2024 sudah cair ke rekneing cek penerima dengan input NIK ke link resmi berikut ini.
Dana KJP Plus bulan Maret 2024 sudah cair ke rekneing cek penerima dengan input NIK ke link resmi berikut ini. /Tangkap layar website/jakarta.go.id

OKE FLORES.COM - Pemerintah DKI Jakarta telah meluncurkan program KJP Plus.

KJP Plus untuk membantu pelajar dalam menempuh pendidikan mereka.

KJP Plus adalah akronim dari Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Baca Juga: Rapat Pleno Terbuka dan Hasil Perhitungan Suara tingkat Nasional Maret 2024

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada pelajar dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.

Pencairan KJP Plus dilakukan secara berkala setiap bulan kepada penerima manfaat yang telah terdaftar.

Ini memberikan stabilitas keuangan bagi pelajar dan keluarga mereka, serta memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan.

Salah satu bentuk pencairan KJP Plus adalah dalam bentuk biaya operasional bulanan, yang sering disebut sebagai uang saku atau uang transportasi.

Baca Juga: Inilah Alasan Saksi Menolak dalam Menandatangani Rekapitulasi Suara di Solo

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x