Wah, KJP Plus Dijadwalkan Cair Besok nih! Ini Persyaratannya agar Bisa Dapat

- 5 Maret 2024, 19:31 WIB
Dana KJP Plus bulan Maret 2024 sudah cair ke rekneing cek penerima dengan input NIK ke link resmi berikut ini.
Dana KJP Plus bulan Maret 2024 sudah cair ke rekneing cek penerima dengan input NIK ke link resmi berikut ini. /Tangkap layar website/jakarta.go.id

Selain itu, KJP Plus juga mencakup biaya bulanan berulang untuk memenuhi kebutuhan siswa, seperti seragam sekolah, peralatan pendidikan, bahkan laptop, yang sangat penting dalam pembelajaran jarak jauh.

Bagi pelajar yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta, KJP Plus menyediakan tambahan uang sekolah bulanan atau SPP.

Ini membantu meringankan beban finansial keluarga dalam membayar biaya pendidikan di sekolah swasta, yang seringkali lebih tinggi dibandingkan dengan sekolah negeri.

Dari sejumlah pemberitaan media nasional, dijelaskan bahwa KJP Plus akan cair bulan Maret ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Saya Mulai Berkantor di IKN Mulai Juli 2024

Jika dilihat dari jadwal pencairan Maret tahun lalu, diprediksi bahwa KJP Plus cair pada tanggal 6 Maret 2024.

Untuk melihat status penerima program ini, Anda bisa mengunjungi kjp.jakarta.go.id.

Halaman akan menampilkan status "Ditetapkan sebagai penerima" jika disimpan dan "Data tidak ditemukan" bagi yang tidak disimpan.

Persyaratan KJP Plus

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menerima KJP Plus, yaitu:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah