Ujian Kesetaraan Sekolah Paket A, B, dan C Juga Bisa Mendapatkan Bansos PIP Kemdikbud, Cek Syaratnya

7 Juni 2024, 10:09 WIB
Akses Mudah PIP Kemdikbudristek 2024 yang Baru Cair: Begini Cara Mudah Cek Penerima dan Pencairan Dananya /

OKE FLORES.COM - PIP merupakan program bantuan sosial yang dikelola oleh Kemdikbudristek, yang bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia dari keluarga kurang mampu dalam memperoleh pendidikan yang layak.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan kepada siswa-siswa di tingkat dasar dan menengah, tetapi juga telah diperluas untuk mencakup siswa yang mengikuti ujian kesetaraan paket A, B, dan C.

Ujian kesetaraan paket A, B, dan C merupakan alternatif bagi mereka yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal di sekolah.

Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Jika Dana Bansos PKH Tidak Dicairkan Segera? Berikut Penjelasan Oleh KPM

Melalui ujian ini, mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan sertifikat setara dengan ijazah sekolah menengah atas (SMA).

Namun, bagi sebagian besar dari mereka, tantangan ekonomi tetap menjadi hambatan dalam mengikuti pendidikan ini.

Namun, ada kabar gembira bagi siswa-siswa yang mengikuti ujian kesetaraan paket A, B, dan C.

Mereka sekarang memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kemdikbudristek.

Bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka dan memungkinkan mereka untuk fokus pada pendidikan mereka.

Pada tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memberikan bantuan sosial pendidikan (PIP) kepada 18,6 juta siswa Sekolah Dasar, SMP, SMA, dan SMK.

Ada beberapa perbedaan antara PIP 2024 dan PIP sebelumnya, terutama dalam hal jumlah bantuan yang diberikan kepada siswa SMA dan SMK.

Berikut Rinciannya:

SMA dan SMK: Rp1,8 juta (meningkat Rp800 ribu dari tahun sebelumnya)

SD: Rp450.000 per tahun

SMP: Rp750.000 per tahun

Selain itu, siswa yang mengikuti ujian kesetaraan sekolah paket A, B, atau C dapat memperoleh bansos PIP Kemdikbud jika mereka berasal dari keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Mereka juga harus mendaftar di lembaga pendidikan yang menyelenggarakan ujian kesetaraan sekolah paket A, B, atau C.

Proses pendaftaran:

Setelah siswa mendaftar di sekolah yang menyelenggarakan ujian kesetaraan paket A, B, atau C, sekolah memverifikasi data mereka untuk memastikan bahwa mereka layak mendapatkan bansos PIP Kemdikbud.

Data yang telah diverifikasi kemudian dikirim ke Kemdikbud untuk diproses.

Siswa akan disetujui sebagai penerima bansos PIP Kemdikbud jika memenuhi syarat.

Informasi Tambahan: Kunjungi pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui daftar penerima PIP Kemdikbud atau memastikan bantuan Anda telah dikirim atau belum.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa yang mengikuti ujian kesetaraan paket A, B, dan C memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kemdikbudristek.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka dalam mengejar pendidikan dan meraih mimpi mereka meskipun dihadapkan dengan tantangan ekonomi.

Sehingga, dengan adanya bantuan ini, diharapkan lebih banyak siswa yang memiliki kesempatan untuk meraih pendidikan yang layak dan mencapai potensi mereka sepenuhnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler