OKE FLORES.COM - Akhirnya DPR menyetujui sepenuhnya kenaikan gaji dan THR bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan anggaran belanja pegawai menjadi Rp257,2 triliun dari sebelumnya Rp249,1 triliun.
Hal ini meningkatkan anggaran kepegawaian untuk tahun 2023 sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Berapa nominal gaji 13 dan THR yang didapatkan setiap PNS, PPPK, TNI, POLRI dan pensiunan?
Untuk mengetahuinya, sebaiknya lakukan checklist berikut ini untuk mendapatkan informasi yang jelas, akurat dan terpercaya.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah memberikan 13 dan THR PNS, PPPK, TNI, Polri kepada pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka dalam pelayanan publik.