HORE! Pemerintah Siapkan 1 juta formasi CPNS dan PPPK Ditahun 2024

- 4 Maret 2023, 08:33 WIB
HORE! Pemerintah Siapkan 1 juta formasi CPNS dan PPPK Ditahun 2024
HORE! Pemerintah Siapkan 1 juta formasi CPNS dan PPPK Ditahun 2024 /Tangkap layar Instagram.com/@infocpnsterkini

Tentunya, setiap warga negara Indonesia bisa melamar sebagai PNS dengan ketentuan atau persyaratan sebagai berikut:

* Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
* Tak pernah diberhentikan baik secara hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, TNI, dan Polisi.
* Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
* Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan catatan pidana penjara tersebut selama dua tahun atau lebih
* Sehat jasmani dan rohani
* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
* Bukan anggota atau pengurus partai politik
* Bersedia ditempatkan sesuai dengan  wilayah yang telah ditentukan instansi pemerintah, baik dalam maupun luar negeri

Terlepas dari itu, ada pengecualian batas usia untuk jabatan tertentu, yakni maksimal 40 tahun. Jabatan yang dimaksud adalah jabatan yang ditentukan langsung oleh Presiden.

BKN sendiri saat pembukaan CPNS meminta calon peserta yang berniat melamar untuk mempersiapkan dokumen atau berkas-berkas seperti yang dibutuhkan, diantaranya yaitu:
* Foto diri
* Scan Ijazah
* Scan Transkrip nilai
* Scan KTP
* Scan kartu keluarga
* Dokumen-dokumen tersebut akan diunggah atau diupload melalui portal
* SSCN.

Tips Pendaftaran CPNS
- Jangan Mendaftar di Ponsel
BKN mengungkapkan bahwa pelamar dilarang melakukan pendaftaran lewat ponsel. Hal ini bertujuan untuk menghindari data crash dan meminimalisir terjadinya kesalahan input.

Unduh dan Baca Buku Panduan
Bagi Anda yang merasa bingung apa saja dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran, BKN menyediakan buku panduan elektronik yang bisa Anda download secara gratis.

Jika ada sejumlah pertanyaan lebih lanjut tentang persyaratan, BKN telah mencantumkan nomor instansi yang diminati sehingga Anda bisa bertanya secara langsung.

Pasalnya, tiap instansi tentu memiliki persyaratan dan ketentuan masing-masing.

- Memperhatikan Ukuran File

Sebelum memulai pengunggahan data, pastikan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan berkas penting lainnya sesuai dengan ketentuan instansi.
Selain itu, perhatikan juga ukuran file yang diunggah seperti:

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah