HORE! Pemerintah Siapkan 1 juta formasi CPNS dan PPPK Ditahun 2024

- 4 Maret 2023, 08:33 WIB
HORE! Pemerintah Siapkan 1 juta formasi CPNS dan PPPK Ditahun 2024
HORE! Pemerintah Siapkan 1 juta formasi CPNS dan PPPK Ditahun 2024 /Tangkap layar Instagram.com/@infocpnsterkini

* Scan Pas Foto dengan latar belakang merah maksimal 200 Kb
* Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb
* Scan Swafoto maksimal 200 Kb
* Scan KTP maksimal 200 Kb
* Scan Ijazah + Sertifikat Pendidikan maksimal 800 Kb
* Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb
* Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb
* Kompres file
* Jika dokumen yang anda unggah dirasa terlalu besar atau melebihi ketentuan yang diperlukan, maka Anda harus memperkecil ukuran atau kompres file tersebut.
* Untuk file JPG, Anda dapat melakukan kompres file dengan software bawaan dari Windows. Caranya sebagai berikut:
* Pilih foto file JPG yang ingin dikompres
* Klik kanan foto yang diinginkan, kemudian pilih menu Open With > pilih Edit Photos
* Setelah foto terbuka di software pengeditan, klik tiga titik yang terletak di sisi kanan atas, lalu pilih Resize
* Anda dapat memilih ukuran sesuai kebutuhan, tersedia tiga pilihan yakni small, medium dan large
* Setelah itu, pilih menu File atau Windows, pilih Save As > tentukan folder penyimpanan > sebaiknya gunakan nama berbeda > pilih Save

Jika Tahap Administrasi Tidak Lolos, Kamu Bisa Verifikasi Ulang

Bagi Kamu yang tidak lolos di tahap Administrasi, padahal dokumen yang disiapkan dianggap sudah lengkap dan memenuhi ketentuan atau persyarat, BKN memberikan solusi yaitu Waktu Sanggah.

Waktu Sanggah sendiri merupakan waktu yang disediakan untuk pelamar mengajukan sanggahan terhadap pengumuman seleksi administrasi.

Berikut ini tahapannya;

- Pelamar harus mengajukan sanggahan lewat portas web SSCN, paling lambat 3 hari setelah hasil diumumkan.

- Verifikasi ulang dilakukan bersama panitia pelaksana Seleksi di Instansi terkait
- Keputusan diterima atau tidaknya sanggahan akan diumumkan paling lambat 7 hari setelah berakhirnya waktu sanggah.***

 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah