Masalah GAJI Ke-13 dan THR di Tahun 2023 akan dibahas Lebih Detail, Lihat disini untuk Lebih Jelasnya

- 9 Maret 2023, 09:05 WIB
Masalah gaji Ke-13 dan THR di Tahun 2023 akan dibahas Lebih Detail, Lihat disini untuk Lebih Jelasnya
Masalah gaji Ke-13 dan THR di Tahun 2023 akan dibahas Lebih Detail, Lihat disini untuk Lebih Jelasnya /Sri Yatni/

OKE FLORES.COM - Tahun 2023, gaji ke-13 dan penerbitan THR dibahas lebih lanjut.

Pemerintah berjanji akan membayar gaji ke-13 dan THR kepada seluruh PNS, TNI, dan Polri pada 2023.

Tentu saja, keluarnya gaji 13 dan THR merupakan kabar gembira yang ditunggu-tunggu para pejabat, TNI, dan Polri.

Setiap tahun, pemerintah pasti memberikan 13 gaji dan THR kepada PNS, TNI, dan Polri.

Sebab, gaji ke-13 dan THR ini merupakan bonus yang pemerintah berikan kepada para PNS, TNI dan Polri.

Pemberian gaji ke-13 dan THR ini adalah bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada PNS, TNI dan Polri.

Selain itu, pencairan gaji ke-13 dan THR juga adalah upaya pemerintah dalam menunjang daya beli masyarakat.

Bonus gaji ke-13 dan THR ini telah tertuang pada aturan Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2023.

Dalam catatan KEM PPKF dijelaskan, belanja negara pada tahun 2017-2021 berada pada angka 2,36 persen PDB.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah