Penerimaan TUNJANGAN PROFESI GURU Non Sertifikasi TPG Cair Capai Rp 17 juta Tahun 2023

- 9 Maret 2023, 09:09 WIB
Penerimaan tunjangan profesi guru non sertifikasi tpg cair capai Rp 17 juta
Penerimaan tunjangan profesi guru non sertifikasi tpg cair capai Rp 17 juta /luis_molinero/Freepik

OKE FLORES.COM - Terakhir, Mendikbud menjelaskan nasib yang diperuntukkan bagi penerima beasiswa profesi guru honorer jika undang-undang sistem pendidikan nasional disahkan, TPG cair mencapai Rp 17 juta.

RUU Sisdiknas sendiri merupakan salah satu RUU yang akan masuk dalam Rencana Legislatif Nasional 2020-2024.

Baca Juga: Berikut 4 Rekomendasi Bedak Padat Produk Lokal Mulai dari Harga Rp25.000 hingga Rp140.000

UU Sisdiknas berencana mengintegrasikan 3 UU pendidikan, yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dan UU Pendidikan Tinggi. hukum pendidikan nasional.

Hibah Profesi Guru atau TPG adalah hibah khusus yang diberikan kepada guru yang telah menyandang gelar pendidik sebagai penghargaan atas profesionalismenya.

Sertifikat guru atau serdik diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru yang sudah memegang kredensial ini sering disebut sebagai guru bersertifikat.

Baca Juga: Berikut Besaran GAJI HONORER yang Akan di Pertahankan Pemerintah di Tahun 2023

TPG atau Hibah Profesi Guru adalah hibah khusus yang diberikan kepada guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau pemerintah sebagai penghargaan atas profesionalismenya.

Selama ini TPG dikenal sebagai penjamin kesejahteraan guru Penghargaan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang TPG

Untuk mendapatkan Beasiswa Profesi Guru, guru harus menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memperoleh kualifikasi pendidik.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah