Inilah Syarat untuk Melakukan Aktivasi Rekening Siswa SD, SMP dan SMA, Sebelum Ditutup!

- 18 Maret 2023, 08:19 WIB
Dana yang harus diterima oleh siswa SD SMP SMA tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Pixabay
Dana yang harus diterima oleh siswa SD SMP SMA tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Pixabay /

Okeflores.com - Dana yang harus diterima oleh siswa SD SMP SMA tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Pemerintah sudah memperpanjang waktu aktivasi dengan tujuan siswa yang belum bisa segera membuat rekening di bank masing-masing.

Aktivasi rekening agar dana PIP Kemdikbud bisa cair batasnya sampai pertengahan Februari 2023 ini. Khusus anak sekolah yang masih duduk di bangku SD dan SMP aktivasi didampingi oleh orang tua.

Baca Juga: Ini Alasan Relawan Jokowi Batal Dukung Ganjar di Pilpres 2024

 

Pembuatan rekening untuk mencairkan uang PIP Kemdikbud 2023 dapat diwakilkan namun dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Sebelum aktivasi rekening pastikan terlebih dahulu apakah siswa terdaftar sebagai penerima uang dengan menggunakan NIK dan NISN di website pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Deretan Rekomendasi Kado Hari Valentine untuk Ibu Tersayang 2023, Yakin Nggak akan Kecewa!

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x