Berikut Panduan Mudah Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Siapkan NIK dan NISN

- 18 Maret 2023, 08:39 WIB
Panduan Mudah Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Siapkan NIK dan NISN
Panduan Mudah Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Siapkan NIK dan NISN /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Download YouTube MP3 Lagu Terbaru Cara Mudah, Cepat, dan Resmi Tanpa MP3 Juice, Stafaband, X2, Y2Mate

Perlu diketahui, orang tua juga dapat membantu verifikasi penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan membuka laman resmi pip.kemdikbud.go.id, memasukkan NISN dan NIK serta klik detail pencarian.

Pada tahun 2023 kali ini, PIP kemdikbud berencana akan menyalurkan bantuan kepada 17,9 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA melalui melalui Kemdikbud dan 2,2 juta siswa melalui Kemenag.

Baca Juga: WAJIB DICATAT! 3 Opsi untuk Honorer Non-ASN: Salah Satunya Tenaga Honorer Diangkat Sesuai Prioritas

Jika tidak terdata sebagai penerima PIP Kendikbud 2023, jangan cemas. Siswa hanya perlu mengenali syarat menerima bantuan tersebut agar berpeluang terdata ketika dilakukan pembaruan data penerima PIP.

Dilansir dari laman resmi Puplapdik Kemdikbud bantuan PIP kali ini terbagi menjadi dua katagori siswa, yakni siswa yang terdaftar Data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Kemudian siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan atau lembaga pendidikan setempat untuk dapat menjadi penerima bantuan PIP tersebut.

Syarat siswa mendaftar PIP Kemdikbud 2023

1. Peserta Didik pemegang KIP. Jika tidak memiliki KIP, maka dibuktikan dengan KKS atau SKTM.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah