Berikut Panduan Mudah Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Siapkan NIK dan NISN

- 18 Maret 2023, 08:39 WIB
Panduan Mudah Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Siapkan NIK dan NISN
Panduan Mudah Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Siapkan NIK dan NISN /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

 

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah