Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 di link Resmi pip.kemdikbud.go.id

- 20 Maret 2023, 12:58 WIB
Ilustrasi Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id /

3. Siswa SMA akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun

Syarat siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 yakni yang paling utama adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Jika Anda termasuk salah satu siswa yang belum memiliki KIP dan dirasa memenuhi syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2023, Anda bisa lakukan pengajuan nama ke tim Dapodik atau Data Pokok Pendidikan dengan membawa berkas-berkas yang ditentukan.

Cara mengajukan nama ke Dapodik

1.Siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan lalu diserahkan ke pihak sekolah

2.Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator

3.Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.

4.Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi

5.Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.

6.Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA"..

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah