Okeflores.com - Ketua Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton, mengingatkan pengelola SMA (Sekolah Menengah Atas) di NTT untuk tidak melarang siswa mengikuti ujian sekolah. Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat bahwa beberapa sekolah di NTT melarang
siswa untuk mengikuti ujian sekolah karena tidak membayar uang spp.
“Sekolah tidak boleh melarang siswa mengikuti ujian dengan alasan apapun, termasuk karena belum membayar iuran pembangunan pendidikan dan biaya panitia,” katanya dilansir okeflores.com dari laman Antara, di Kupang, Selasa, 28 Maret 2023.
Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan, Begini Pesan Kapolda NTT
Pihaknya telah menerima beberapa laporan dari orang tua siswa SMA Kelas XII di sejumlah sekolah negeri yang mengadukan anaknya diminta pihak sekolah untuk melunasi tunggakan SPP dan biaya panitia sehingga mereka bisa mengikuti ujian.
Beberapa siswa, kata dia, tidak diberikan kartu ujian sebagai syarat mengikuti ujian sekolah.
Menanggapi beberapa keluhan tersebut, kata dia, pihaknya melakukan langkah koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk melanjutkan ke sekolah masing-masing.