OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengumumkan penyaluran tahap pertama gelombang kedua Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk siswa-siswi di wilayah tersebut.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada para pelajar agar dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Siswa DKI Jakarta saat ini menantikan kapan pencairan KJP Plus tahap 1 untuk gelombang 2 akan dimulai.
Baca Juga: KABAR TERKINI! Jadwal MPLS SMP Sederajat, Lengkap dengan Ruang Lingkup Materinya
Untuk diketahui, KJP Plus adalah program bantuan akademik untuk siswa kurang mampu.
Namun demikian, program KJP Plus hanya berlaku untuk siswa yang tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Dengan adanya program ini, diharapkan siswa yang tinggal di wilayah DKI Jakarta tidak akan menghadapi kesulitan untuk meninggalkan sekolah karena alasan ekonomi.
Meskipun demikian, sasaran KJP Plus adalah siswa dari jenjang SD hingga SMA/Sederajat.
Bantuan KJP Plus bernilai sebagai berikut:
1. SD/MI: biaya rutin per bulan Rp135.000, biaya berkala per bulan Rp115.000, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp130.000
2. SMP/MTs: biaya rutin per bulan Rp185.000, biaya berkala per bulan Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170.000