Okeflores.com - Di bawah ini adalah cara memeriksa dan mengusulkan kartu PIP 2023 di ponsel Anda. Buka pip.kemdikbud.go.id dengan NIK dan NISN dan aktifkan akun Anda di sini dengan uang tunai hingga Rp 1 juta.
Penyaluran program Indonesia Pintar dengan dukungan jadwal pembayaran PIP 2023 atau KIP bagi siswa NISN telah dimulai.
Setelah mendaftar sebagai penerima PIP 2023 dan mengaktifkan akunnya, siswa tertentu akan menerima uang tunai hingga Rp1 juta.
Akan diumumkan oleh pip.kemdikbud.go.id atau sekolah Anda jika Anda telah dinominasikan atau terdaftar sebagai penerima PIP 2023.
Baca Juga: Gunakan NIK NISN Beserta Syarat Aktivasi Akun, Cek Penerima PIP 2023 Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id
Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud
Melansir beritadiyy.com, besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:
Baca Juga: Harga Emas Pehiasan Hari Ini 9 April 2023 di Semar Nusantara: Koleksi Terbaru Cincin hingga Gelang
- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.
Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Cara Aktivasi Rekening
Sedangkan untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK) dan BSI khusus wilayah Aceh.
- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud
- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP
Cara Usul Nama Penerima PIP
Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik formal, nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini untuk mengusulkan nama.
- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.
- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.
Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
Demikian informasi cara cek PIP 2023 lewat HP, buka pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN aktivasi rekening ke sini cair uang sampai Rp1 juta.***