Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2023 Di Bawah Naungan Kemendikbudristek dan Kemenag

- 29 Mei 2023, 13:41 WIB
Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail, dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), baru-baru ini.
Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail, dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), baru-baru ini. /Kemendikbud ristek/

Baca Juga: Jokowi: Aturan Batas Usia Pensiunan ASN

Biaya TPG dapat diratakan atau dibayarkan setiap bulan tergantung ketentuan unit kerja. Itulah perbedaan mendasar bapak ibu antara Kemendikbud dan Kemenag. *** 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x