Honorer diangkat Menjadi ASN PPPK 2023, tanpa terkecuali!

- 5 Juni 2023, 09:50 WIB
Foto: Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Foto: Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI /Geraldi/dpr.go.id

Honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih akan masuk dalam daftar blacklist BKN.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hanya tenaga honorer yang aktif dan berkomitmen yang akan mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.

Dengan adanya informasi mengenai kategori honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK 2023 sesuai dengan ketentuan BKN, diharapkan para honorer dapat memperhatikan dan mempersiapkan diri dengan baik.

Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori tersebut, jangan berkecil hati.

Masih banyak peluang untuk mengembangkan karier Anda di sektor lain atau untuk memperoleh kepastian kerja yang lebih baik di masa depan.

Selain itu, bagi honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK 2023, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, pastikan Anda mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh pemerintah.

Perhatikan setiap tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen dan persiapan tes yang mungkin diperlukan.

Selanjutnya, manfaatkan waktu yang tersedia untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan Anda.

Tingkatkan pengetahuan dan keahlian di bidang yang Anda geluti sebagai honorer.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x